Koperasi Serba Usaha
Pegangsaan
Berdasarkan tugas mata kuliah
Ekonomi Koperasi yang merupakan mata kuliah softskill serta dosen mengharuskan
untuk mengunjungi sebuah koperasi yang ada dilingkungan sekitar dan mencari
data yang dibutuhkan dengan menggunakan metode wawancara secara berkelompok. Maka saya dan teman-teman mengunjungi
sebuah koperasi di wilayah Matraman, Jakarta Pusat. Kami mewawancarai salah
satu pengurus koperasi tersebut yang bernama ibu Tri Sundari ,menjabat sebagai
bendahara.
Koperasi ini bernama ‘KOPERASI SERBA USAHA PEGANGSAAN’, koperasi
tersebut didirikan tanggal 25 Juni 1980, beralamat di Jalan Matraman dalam 3, No.12, RT : 05 / RW
07, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Koperasi ini awalnya di usulkan oleh
masyarakat setempat yang berawal dari sebuah arisan ibu-ibu, tujuan dibuatnya
koperasi serba usaha pegangsaan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota dan masyarakat daerah setempat dalam taraf hidup keseharian.
Struktur
Kepengurusan Koperasi Serba Usaha Pegangsaan .
Ketua
:Hj. Dina Latifah
Sekretaris
:Dra. Hj. Riana Chaniago
Bendahara :Tri
Sundari
Pengawas :Moh.
A. Yani Wadjaudje
Anggota di koperasi serba usaha
pegangsaan pada tahun ini sudah mencapai 862 orang. Kebanyakan anggota
mendaftar dari kalangan ibu rumah tangga yang mempunyai nilai ‘plus’. Nilai
‘plus’ disini maksudnya adalah ibu rumah tangga yang mempunyai usahanya
sendiri.
Untuk permodalan didapat dari iuran
pokok setiap anggota sebesar Rp 30.000 yang dibayar setiap sebulan sekali pada
kegiatan arisan. Jika ada anggota yang ingin meminjam dengan jumlah yang besar,
maka koperasi ini akan meminjam kembali ke bank. Pernah ada anggota yang
meminjam sebesar Rp 100.000.000 untuk mengembangkan usaha warnetnya dan anggota
tersebut membayar kembali pinjamannya dengan lancar selain itu pengurus
koperasi juga terus memantau perkembangan dari usaha warnet tersebut. Kegiatan
rutin di koperasi ini adalah setiap 1 bulan sekali diadakan arisan sekaligus
untuk meminta simpanan wajib tersebut.
Di koperasi ini sistem pembagian
SHU-nya dibagi setelah diadakan rapat anggota tahunan, sehingga semua anggota
aktif diwajibkan untuk datang dalam rapat tersebut. Dan juga untuk anggota yang
rajin simpanan wajibnya dan rajin membeli di koperasi tersebut maka pembagian
SHU-nya juga akan besar tetapi jika anggota tersebut hanya nabung-nabung saja
maka pembagian SHU-nya juga kecil. Jadi pembagian SHU di koperasi serba usaha
peganggsaan tidaklah rata.
Untuk meminjam di koperasi serba usaha
pegangsaan ini tidaklah sulit, tidak diadakan biaya administrasi dalam peminjaman
uang di koperasi ini, hanya bagi orang yang ingin meminjam, mendaftar sebagai
anggota koperasi dan aktif menabung.
Permasalahan yang sering dihadapi biasanya minjam uangnya
mudah tetapi ketika ditagih sulit. Jadi untuk solusi masalah tersebut adalah
adanya ‘tanggung renteng’. Maksudnya adalah untuk per-RT ada 2 atau 3 anggota
kelompok yang membawahi 10-20 anggota. Jadi saat ada anggota 2-19 yang bayarnya
tidak lancar ketua kelompoklah yang keliling untuk menagih, lalu ketua kelompok
tersebut yang menyetorkannya ke koperasi.
Manfaat yang didapat anggota yaitu pastinya silahturahmi antar anggota, karena setiap bulannya diadakan arisan selain itu untuk meminjam uang dipermudah dan juga bisa jalan-jalan gratis dari uang simpanan wajib tersebut.
Sumber : wawancara dengan Ibu Tri
Sundari
Nama Kelompok:
1. Nurhalidah
Pasaribu
2. Ritania
Sihombing
3. Synthia
Juliayati
4. Wulan
Puspitasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar