Banner Link Gunadarma
".

Sabtu, 11 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL " EKONOMI KOPERASI"

 

 KOPERASI
Kata Koperasi 
   Koperasi adalah Suatu organisasi atau suatu bisnis yang didirikan oleh seorang atau beberapa anggota untuk mencapai tujuan bersama dan untuk mencapai keuntungan bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan. Suatu bentuk usaha yang juga dapat menolong anggotanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dalam kehidupan sehari- hari. Dengan adanya koperasi bisa membuat anggota yang satu dan yang lain jika sebelumnya belum dekat membuat beberapa anggota itu saling kenal dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. 
 Manfaat pendirian Koperasi Bagi Masyarakat, yaitu :
1. Menolong/membantu para anggotanya. Sesuai dengan prinsip pendirian koperasi yaitu usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2. Meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut 
Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
·  Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi
· Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara   terus       menerus
· Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang       akan dicapai koperasi.
· Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salah satu dasar bagi             koperasi.
·  Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
· Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan   koperasi yang kokoh dan beraakar.
· Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan             kepribadian rakyat Indonesia.
·  Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.

Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.Pemberdayaan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

1.  Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah

2.  Pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga            terhadap koperasi

3.  Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah


Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain:
1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi

2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi

3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun     pertanian yang bermodal kecil.

TUJUAN KOPERASI

 Tujuan utama koperasi untuk mensejahterakan masyarakat untuk membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.  

MACAM-MACAM KOPERASI 

Koperasi Berdasarkan Keanggotaan : 

a.Koperasi Sekolah Koperasi sekolah memiliki anggota terdiri dari guru, karyawan, dan siswa siswi. Koperasi sekolah menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, buku pelajaran, makanan dan lain-lain untuk memudahkan pelajar dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya. 
b.Koperasi Unit Desa (KUD) Koperasi desa merupakan koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi terutama untuk kebutuhan pertanian dengan menyediakan alat-alat pertanian, obat pemberantas hama, dan pupuk.
JENIS-JENIS KOPERASI : 
a.Koperasi produsen Koperasi yang beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi dengan tujuan untuk memberikan keuntungan yang sangat besar dan memberikan harga produksi yang setinggi-tingginya dengan cara pengadaan bahan baku. b.Koperasi Konsumen Koperasi yang beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan konsumsi dengan tujuan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi anggotanya yang mengadakan barang dan jasa yang murah dan berkwalitas. 
Koperasi Berdasarkan Fungsinya : 

a.Koperasi pembelian adalah koperasi yang menyelenggarakan pembelian barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir yang juga berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. b.Koperasi penjualan adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan anggotanya sampai ditangan konsumen dan berperan sebagai pemilik barang atau jasa kepada koperasinya. 



c.Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggotanya yang berperan sebagai pengguna atau pemilik layanan jasa koperasi 




Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya



a. Koperasi Unit Desa (KUD)



Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.



b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)



Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.



c. Koperasi Sekolah



Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI



  • Keanggotaan Bersifat Sukarela Dan Terbuka.

  • Koperasi menerima anggota secara terbuka bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota dengan tidak pandang status masyarakat baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas, siapapun mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan diri dan tidak bersifat memaksa dengan tidak mewajibkan seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota yang akan menjadi bagian dari koperasi yang akan didirikan.

  • Pengelolaan Dilakukan Secara Demokrasi.

  • Koperasi membentuk struktur organisasi sesuai dengan ketentuan yang telah ada dengan berlandaskan kekeluargaan yang menjunjung asas demokrasi dalam penyelenggaraan rapat anggota, pembentukan pengawas, penentuan pengurus,dan penunjukkan pengelola sebagai karyawan yang bekerja di koperasi.

  • Pembagian SHU Dilakukan Secara Adil Sesuai Dengan Besarnya Jasa Usaha Masing-Masing.

  • Koperasi mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya, maka dalam usaha meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperai berusaha semaksimal mungkin untuk bersifat dan berlaku adil dan merata terutama dalam hal pembagian sisa hasil usaha dengan mempertimbangkan aspek kepercayaan dalam pengelolaan koperasi yang telah diberikan oleh masing-masing anggota yang dinilai dalam bentuk besarnya jasa usaha.

  • Pemberian Balas Jasa Yang Terbatas Terhadap Modal.

  • Koperasi memberikan timbal balik kepada anggota yang telah menanamkan modalnya dan mempercayakan koperasi dalam mengelola modal tersebut berupa balas jasa yang sesuai dengan keadilan, keseimbangan dan keterbatasan seberapa besar modal yang telah diberikan anggota dengan transparan agar anggota jelas dan mengerti pemberian balas jasa yang diberikan koperasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Kemandirian.

  • Koperasi berdiri dengan prinsip kemandirian dengan tidak berada di bawah naungan organisasi lain dan tidak bergantung serta mengandalkan organisasi lain, koperasi berdiri sendiri dengan membentuk struktur organisasi sendiri untuk mengelola dan menjalankan kegiatan usahanya dengan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

  • Pendidikan Perkoperasian.

  • Koperasi mempunyai arah dan tujuan untuk dapat bekerja sama mengelola kegiatan yang bersifat positif membutuhkan keahlian dalam pengopersiannya maka dibutuhkan pendidikan dan pengarahan dalam penerapannya dengan bermaksud agar koperasi sebagai wadah yang berlandaskan prinsip dan asas kekeluargaan dapat bermanfaat, oleh karena itu pendidikan perkoperasian sangatlah dibutuhkan sebagai dasar pembentukan koperasi.

  • Kerjasama Antar Koperasi.

  • Koperasi dikatakan bersifat mandiri dalam pengorganisasiannya tetapi dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi tetap menjalin hubungan dan kerjasama antar koperasi berupa komunikasi dan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung karena koperasi berlandaskan kekeluargaan dan dalam menjaga kelangsungan kehidupan perkoperasian diusahakan selalu mengadakan kerjasama agar dapat memperluas bidang usaha dan saling memberikan dukungan.
    KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PENGELOLAANYA
    • Simpan
    Simpan adalah suatu proses perjanjian untuk mengelola asset seseorang dimana pihak pengelola akan memberikan sejumlah return kepada pemilik asset. Tingkat return yang diberikan sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan antara pihak pemberi asset dengan pihak pengelola.

    • Pinjam
    Pinjaman adalah suatu perjanjian antara orang yang meminjam dengan badan/orang yang memberi pinjaman. Adanya perjanjian ini bukan berarti setiap pengajuan pinjaman pasti dapat diperoleh, tetapi ada persyarat-syaratan yang harus dipenuhi. Misalnya peminjam harus melengkapi setiap surat pengajuan maupun pencairan pinjaman. Setelah dokumen-dokumen yang dibutuhkan lengkap maka badan/orang yang memberi pinjaman akan mensurvei kemampuan peminjam untuk mengembalikan pinjaman dan jaminan. Jumlah perjanjian adalah jumlah maksimum yang dapat dipinjam oleh peminjam sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya. Peminjam diharuskan membayar bunga atas jumlah uang yang dipinjam. 


    Koperasi simpan pinjam 
    dikelola dengan cara yang sama dengan koperasi pada umumnya hanya saja ada beberapa bagian teknis yang berbeda. Konsep dasar yang digunakan dalam koperasi harus dipahami terlebih fahulu oleh pengurus anda bisa melihat posting tentang manajemen koperasi untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar pengelolaan koperasi.  
    Manajemen Koperasi Simpan Pinjam
    Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas.
    Kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal.
    Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpasn pinjam atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh jika di kerucupkan maka kegiatan koperasi simpan pinjma bisa di rinci sebagai berikut.
    1) Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan.
    2). Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap.
    Kedua kegiatan diatas harus dikelola sedemikian rupa sehingga penghimpunan dan penyaluran berjalan seimbang. Lantas bagaimana praktek dalam pengelolaan sebuah koperasi simpan pinjam? dalam hal ini anda akan dihadapkan pada 2 kasus yaitu detail kegiatan arus kas masuk dan arus kas keluar.
    Penghimpunan Dana Koperasi Simpan Pinjam
    Untuk bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana. Dana2 tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang atau ekuitas atau kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam sednagkan yang bersumber dari kekayaan bersin diantaranya berasal dari sumber  simpanan wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta sehu di tahun berjalan.
    Dari keseluruhan sumber dana tersebut, sumber dana utama adalah simpanan, sehingga perlu diberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu terdapat jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yang merupakan kekayaan bersih, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan yang merupakan hutang, Yaitu tabungan dan simpanan berjangka.
    Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam
    1) Simpanan Pokok (KSP)
    Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
    2) Simpanan Wajib (KSP)
    Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota, kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
    3) Tabungan Koperasi
    Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat pada hari kerja Koperasi.
    Faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh KSP/USP agar anggota berminat menyimpan di koperasi antara lain adalah:
    1. Keamanan dana, dalam arti dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
    2. Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
    3. Bahwa menabung di KSP/USP merupakan wujud dari partisipasi anggota di dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa, dan karena itu anggota merasakan adanya  kedudukan  yang lebih istimewa dibandingkan dengan menabung di tempat lain. Keistimewaan anggota tersebut antara lain misalnya karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku, ikut serta mengambil keputusan koperasi dan lain-lain.
    Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan' tabungan dapat meliputi.
    a. Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja;
    b. Jumlah setoran minimal pertama (saat pembukaan tabungan) dan setoran minimal selanjutnya;
    c. Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan;
    d. Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan;
    e. Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa;
    f. Sebagai imbalan, KSP/USP memberikan bunga tabungan kepada penyimpan;
    g. Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil atau yang lainnya;
    h. Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan;
    i. Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.
    4) Simpanan Berjangka Koperasi
    Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk suatu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.
    Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka dapat meliputi:
    a. Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dulu untuk menjadi penabung.
    b. Jumlah setoran minimal.
    c. Sebagai imbalan, penyimpanan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut:
    d. Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.



    Kesimpulan

    Jadi, Koperasi yaitu merupakan suatu perkumpulan yang memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk mensejahterakan para anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan dan mengawasi jalannya koperasi. 
    Koperasi Simpan Pinjam didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya
    untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya.

    Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi ekonomi rakyat yang bersifat sangat sosial. Koperasi bersifat sebagai alat ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat banyak. Koperasi pun memiliki peranan yang sangat besar dalam pembanguanan nasional. Sebagai usaha bersama yang beraraskan kekeluaragaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip yang secara tepat kepada seluruh masyarakat disekitarnya.


    Demikianlah makalah tentang Koperasi ini saya buat, semoga apa yang disajikan dapat memberikan ilmu dan informasi.  




    Rabu, 02 Juli 2014

    Keunikan Alam Yang Berada Di Indonesia

    1. Ubur-ubur yang tidak menyengat, Danau Kakaban, Kaltim
    keajaiban dari Danau Kakaban ini adalah adanya ubur-ubur yang tidak menyengat yang tinggal di bawah airnya. Ajaibnya, ubur-ubur seperti ini hanya terdapat di dua tempat di dunia, yaitu di Danau Kakaban dan Jellyfish Lake di Palau, Micronesia di kawasan tenggara Laut Pasifik. Anda bisa berenang dan menyelam ke dasar danaunya untuk bertemu ubur-ubur unik ini.
    Pulau Kakaban adalah salah satu dari total 31 pulau yang tergabung dalam Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur. Danau Kakaban di pulau ini diklaim sebagai danau ubur-ubur terbesar di dunia. Sebabnya, terdapat 4 jenis ubur-ubur di danau ini, yaitu ubur-ubur bulan, ubur-ubur totol, ubur-ubur kotak, dan ubur-ubur terbalik. Sedangkan Jellyfish Lake di Palau hanya memiliki dua jenis ubur-ubur saja. Wow!
    Danau Kakaban sendiri memiliki tekstur yang unik. Danau ini terbentuk akibat karang yang naik di atas permukaan laut dengan ketinggian hingga 50 meter. Kemudian, karang ini membuat sejumlah air terperangkap, dan terbentuklah danau.
    2. Garam di atas gunung, Gunung Krayan, Kaltim
    Masih di Kaltim, satu lagi keajaiban di sini adalah tedapat garam di atas gunung. Garam tersebut berada dalam sumur di Desa Long Midang, Gunung Krayan yang berjarak 100 km dari laut di ketinggian 2.400 mdpl. Ajaib!
    Garam gunung yang dihasilkan di Krayan memiliki penampilan yang sama dengan garam laut, yaitu seperti pasir dan berwarna putih. Tetapi, ternyata garam gunung memiliki kandungan yodium yang lebih tinggi dibanding garam laut lho!
    Proses pembuatan garam ini pun berbeda dengan garam laut. Bahan dasar berupa air sumur di Desa Long Midang, direbus satu malam hingga air mengering. Setelah kering, tertinggalkan butiran kristal yang merupakan garam basah lalu garam basah ini dimasukkan ke dalam batang bambu dan dibakar hingga bambu habis terbakar api. Sisa bakaran inilah yang merupakan garam kering yang kemudian dibungkus daun dan siap dijual.
    3. Fosil penyu dan batu karang, Gua Batu Cermin, Manggarai Barat, NTT
    Selain komodo, Gua Batu Cermin merupakan keajaiban dari NTT. Sebabnya, di dalam gua ini terdapat gugusan batu karang dan fosil penyu di dinding guanya. Gua Batu Cermin berada di Kampung Wae Kesambi, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores Barat, NTT.
    Untuk melihat keajaiban ini, Anda harus menelusuri gua sepanjang ratusan meter. Selain itu, kilauan staklatit dan staglagmit di gua ini juga unik. Tak heran, gua ini selalu menjadi agenda wajib saat berkunjung ke Flores.
    Fosil penyunya dapat Anda lihat dengan menggunakan senter karena gelapnya suasana di dalam gua. Gugusan batu karang pun terlihat jelas, seperti batu karang yang ada di bawah lautan. Oleh sebab itu, batu-batu karang dan penyu yang seharusnya berada di bawah lautan, mengapa bisa berada di dalam gua di atas daratan? Inilah tanda tanya besar sekaligus menjadi keajaiban alam.
    4. Pasir pantai merah muda, Pulau Komodo, NTT
    Jika pantai biasanya berpasir putih atau hitam, maka pantai ini mempunyai pasir yang berwarna pink. Datanglah ke Pink Beach di Pulau Komodo. Pantai ini letaknya ada di balik bukit, sehingga sepi dan terpencil. Air laut di sekitar pantainya sangat biru jernih dan menggoda untuk diving atau snorkeling.
    Warna pink di pantai ini akan terlihat lebih pekat dibanding pasir yang masih kering. Warna pinknya merupakan komposisi dari koral, pecahan kerang dan kalsium karbonat dari biota laut yang ada di sana.
    Anda bisa menuju Pink Beach dari Labuan Bajo. Bersantai di pantai berenang di lautan, atau sekedar berfoto-foto di pantai yang merupakan salah satu keajaiban Indonesia ini akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan.
    5. Danau tiga warna, Ende, NTT
    Satu lagi keajaiban dari Flores, yaitu Danau Kelimutu yang mempunyai tiga warna. Hitam, biru tua, dan biru, adalah tiga warna dari danau ini yang terletak di Kecamatan Kelimutu, Ende, NTT. Tak hanya wisatawan dalam negeri saja, danau ini sudah memesona hingga ke traveler mancanegara.
    Keajaiban dari ketiga danau ini adalah dapat berubah warna. Bila beruntung, Anda dapat melihat warna-warna yang berubah warna, seperti warna merah menjadi hijau, dari hijau muda menjadi hijau keputih-putihan, dan lainnya. Hal ini disebabkan oleh faktor kandungan mineral, lumut dan batu-batuan di dalam kawah dan juga pengaruh cahaya Matahari.
    Selain itu, masyarakat sekitar percaya bahwa perubahan warna tersebut mengandung ‘pesan’ tersendiri. Meski demikian, perjalanan menuju ke Danau kelimutu tidaklah mudah. Anda harus berjalan sepanjang 3 kilometer dan melewati 236 anak tangga untuk mencapai Puncak Kelimutu. Dari sinilah, ada keindahan dan keajaiban alam yang sangat menawan.
    6. Air panas di pinggir pantai, Tidore
    Pemandian air panas di kolam atau gunung, sudah biasa. Akan tetapi, di Pantai Akesahu, Tidore, Maluku Utara, terdapat pemandian air panas di pinggir pantai. Benar-benar di pinggir pantai dan di depan Anda adalah lautan. Ajaib!
    Air panas Akesahu terletak sekitar 30 menit dari dari Pelabuhan Rum, pelabuhan utama di Tidore. Ajaibnya, walaupun terletak di pinggir pantai, air panas ini rasanya tawar. Ditambah dengan pepohonan rindang dan pasir pantai yang halus, mandi air panas di tempat ini benar-benar berbeda dari biasanya.
    Air panas ini berasal dari sumber air panas yang terletak di dekat pantai. Merendamkan diri di air panasnya sambil menikmati suasana pantai sangatlah menyenangkan. Cukup dengan biaya Rp 2.000 saja, Anda dapat menikmati keajaiban alam ini.
    7. Pasir putih di bukit Lembah Baliem, Papua
    Jika selama ini Anda menggangap pasir putih hanya ada di pantai saja, maka datanglah ke Desa Aikima di Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Di sana terdapat pasir putih yang berada di atas bukit dan berjarak ratusan kilometer dari pantai. Wow!
    Anda harus mendaki bukit untuk melihat pasir putihnya dari dekat. Dari kejauhan saja, hamparan pasir putihnya sudah terlihat jelas. Warnanya mencolok dengan latar gunung hijau dan langit yang biru. Pasir itu seakan mengalir dari atas bukit. Putih dan bersih, memantulkan cahaya matahari hingga tampak bak kristal.
    Berdasarkan sains, pasir putih ini ada karena bentukan alam. Dulu, Lembah Baliem adalah sebuah danau raksasa bernama Wio. Sekitar tahun 1813, terjadi gempa yang menyebabkan pergeseran dan perubahan geologi. Dari situ terbentuk pula Sungai Baliem yang meliuk di tengah lembah ini. Konon, pasir putih Desa Aikima adalah salah satu sisi danau purba tersebut.
    alam indonesia,alam indonesia,alam indonesia yang kita cintai,alam indonesia yang indah,alam indonesiaku,alam indonesia adalah,alam indonesia yang rusak,alam indonesia sangatlah,alam indonesia yg kita cintai,alam indonesia dimata dunia,alam indonesia tercinta
    Ibu adalah segalanya untuk kita. Tidak ada satu manusia pun yang tidak membutuhkan seorang Ibu, bahkan Nabi Muhammad SAW sangat mencintai, menyayangi dan meghargai Ibunya. Maka dari itu kita tidak boleh mensia-siakan Ibu kita.
    Saya pribadi melihat atau mendengar hati Mama disakiti oleh orang lain, saya sebagai anak sangat sedih dan marah sekali. Karena tidak ada yang boleh menyakiti hati Mama.
    Karena orang tua adalah harta yang paling berharga yang harus kita jaga dan lindungi, terutama Ibu kita yang sudah melahirkan dan membesarkan kita kedunia ini.

    Oke Guys janganlah kita mensia-siakan Orangtua kita..

    UPAYA PEMERINTAH MENANGGULANGI KEMISKINAN

                                                                         Tugas - Softskills
                                                                 

    Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
    1.      menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
    2.      mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
    3.      menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
    4.      meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
    5.      membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
     
    Dari lima fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang dilakukan pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:

    a)      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
    • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
    • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

    b)       Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
    • Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
    • Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
    • Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
    • Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
    • Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
    • Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
    • Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
    • Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
    • Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
    • Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.


    c)       Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
    • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
    • Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
    • Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
    • Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

    d)     Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
    • Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
    • Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
    • Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
    • Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.

    e)      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
    • Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
    • Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
    • Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
    • Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).


    Berikut ini adalah program-pogram pemerintah dalam menanggulagi kemiskinan di Indonesia.
    1.      Anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya.
    2.      Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
    3.      Tetap mempertahankan program lama seperti:
    a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
    b) RASKIN (Beras Miskin)
    c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
    d) Asuransi Miskin, dsb
    4.      Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
    5.      Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
    6.      Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
    7.      Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
    8.      Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
    9.      Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
    10.  Kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
    11.  Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
    12.  PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
    13.  Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
    14.  Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
    15.  Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
    16.  Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
    17.  Percepatan pembangunan infrastruktur
    18.   Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
    19.  Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
    20.  Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
    21.  Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
    22.  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).


    Ada beberapa program yang perlu dilakukan agar kemiskinan di Indonesia bisa dikurangi.

    ü  meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.

    ü   pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk) Indonesia masih hidup di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia, mayoritas petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada yang tidak punya tanah dan sekedar jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran antar desa hingga jatuh korban jiwa hanya karena memperebutkan lahan beberapa hektar!

    ü  tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

    ü  lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.

    ü  data produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.

    ü  stop eksploitasi atau pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.
    wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kebijakan-pemerintah-dalam-menang...
    ekbis.rakyatmerdekaonline.com/.../Pemberantasan-Kemiskinan-di-In...marx83.wordpress.com/2008/.../upaya-penanggulangan-kemiskinan/
    http://www.facebook.com/note.php?note_id=170789866297358

     

    Sabtu, 26 April 2014

    SISTEM PEREKONOMIAN DI DUNIA DAN INDONESIA


    Tugas - SOFTSKILLS
     
     
    Pengertian sistem perekonomian 

    Sistem ekonomi adalah cara pengorganisasian satuan ekonomi untuk membuat keputusan-keputusan mengenai berbagai masalah ekonomi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan ekonomi yang diharapkan, pada umunya terdapat 3 sistem ekonomi didunia yaitu, sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran 

     Kata sistem berasal dari bahasa Latin ( systema ), dan bahasa Yunani ( sustema ). Pengertian sistem yaitu, suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
    Di dalam sistem perekonomian dunia terbagi atas 3 jenis sistem yaitu, sistem perekonomian pasar ( liberalis/kapitalis ) , sistem perekonomian perencanaan ( etatisme ) , dan sistem perekonomian campuran.
    • Sistem Perekonomian Pasar ( liberalis/kapitalis )
    => Pengertian :
    Suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ini peranan pemilik modal sangat dominan.
    => Ciri-ciri :
    1. Setiap individu bebas meiliki faktor-faktor produksi ( SDA , SDM , Sumber daya buatan = mesin-mesin , & enterpreneurship ).
    2. Setiap individu bebas memilih pekerjaan.
    3. Setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
    4. Pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.

    => Negara yang menganut :
    Jepang , Amerika Serikat , Australia , dan lain-lain.

    • Sistem Perekonomian Perencanaan ( Etatisme )
    =>  Pengertian :
    Suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

    => Ciri-ciri :
    1. Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
    2. Perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
    3. Hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.

    => Negara yang menganut :
    RRC , Polandia , Rumania , dan lain-lain.
    • Sistem Perekonomian Campuran
    => Pengertian :
    Sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Dalam sistem ini yang berperan ada 2 sektor yaitu negara dan swasta.  Sistem ini banyak dijumpai di negara-negara yang berkembang.

    => Ciri-ciri :
    1. Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
    2. Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
    3. Hak milik swasta atas alat-alat produksi.

    => Negara yang menganut :
    Indonesia, Mesir , Malaysia , dan lain-lain.

    > Perbedaan Antara Sistem Perekonomian Pasar , Sistem Perekonomian Etatisme , dan Sistem Perekonomian Campuran :


    Pasar
    Etatisme/ Sosialisme
    Campuran
    KEPEMILIKKAN SUMBER DAYA
    Swasta
    Pemerintah
    Pemerintah dan swasta
    HARGA
    Mekanisme Pasar
    Pemerintah
    Pemerintah bisa mengintervensi
    PERSAINGAN
    Terbuka / Bebas
    Tertutup
    Terbuka bagi industri swasta
    KEPEMILIKKAN INDIVIDU
    Ada
    Tidak ada ( sangat kecil )
    Ada

    Kesimpulannya dalam perekonomian di dunia adanya 3 sistem yaitu : sistem perekonomian pasar (  sistem yang bebas dalam melakukan kegiatan perekonomian di negaranya tanpa campur tangan dari pemerintah ) , sistem perekonomian etatisme ( sistem yang dikuasai langsung oleh pemerintah di negara yang menganut sistem ini dan campur tangan ini dilakukan untuk mensejahterakan masyarakatnya ) , dan sistem perekonomian campuran ( sistem ini berlaku sekarang ini di negara kita Indonesia, dimana sistem ini percampuran antara liberalisme dan sosialisme yang maksudnya yaitu,  di dalam negara yang menggunakan sistem ini terdapat  2 sektor yang berpengaruh yaitu swasta dan negara ).
    Jadi setiap negara yang mengunakan masing-masing sistem tersebut mempunyai dampak untuk negaranya masing-masing dan tentunya sistem tersebut digunakan untuk menjalankan perekonomian dengan baik sesuai dengan sistem yang dipakai di negaranya masing-masing.


    Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

    1. Sistem Ekonomi Demokrasi
    Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
    Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
    2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
    Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

    Sistem Perekonomian Indonesia

    Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
    Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.
    “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
    Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
    Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu?

    Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.

    Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.

    Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan.

    Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia.

    Kemudian bagaimana dengan kapitalisme?

    Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.

    Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

    Pelaku-pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia

    Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. 

    Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.

    Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
    1. Pemerintah (BUMN)

    a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.


    1 ) Kegiatan produksi

    Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

    2 ) Kegiatan konsumsi

    Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

    3 ) Kegiatan distribusi

    Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

    b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
    Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.


    2. Swasta (BUMS)
    BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
    Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.

    3. Koperasi
    Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.